Senin, 24 Februari 2014

Pengembangan & Telaah Kurikulum SD_ KBK


KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM SEKOLAH DASAR

LAPORAN HASIL DISKUSI
Disusun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Pengembangan dan Telaah     Kurikulum SD

Oleh :
Kelompok 4, Kelas A
1.      Widyaning Tyastutik              120210204032
2.      Farida R.J                                120210204044
3.      Indah Purnaningsih                 120210204067
4.      Dwi Fitriyah                            120210204076
5.      Dewi Nur Masita                    120210204083
6.      Yonika                                                120210204093
7.      Novika Purnamasari                120210204105


PROGAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
JURUSAN ILMU PENDIDIKAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER

2014



MODUL 7
KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI

Kegiatan Belajar 1
KONSEP DASAR KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
A.  IMPLIKASI MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH TERHADAP PEMBELAJARAN
Pencapaian pendidikan yang bermutu menuntut pengelolaan sekolah secara profesional. Salah satu keprofesionalan yang dapat dilakukan adalah memberikan kewenangan kepada sekolah dalam pengambilan keputusan penyelenggaraan program pendidikan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang pembagian kewenangan antara pusat dan  daerah, salah satu kewenangan yang didesentralisasikan pada daerah adalah pengelolaan bidang pendidikan. Upaya yang dilakukan pemerintah pada tataran paling bawah (all the bottom) dalam peningkatan kualitas pengelolaan pendidikan adalah melalui penerapan Manajemen Berbasis Sekolah yang bertujuan:
1.        Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah.
2.        Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat
3.        Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada sekolah orang tua, sekolah, dan pemerintah.
4.        Meningkatkan kompetisi yang sehat antarsekolah.
            Ada dua asumsi dasar penerapan model Manajemen Berbasis Sekolah dalam upaya peningkatan pengelolaan pendidikan. Pertama, sekolah dipandang sebagai suatu lembaga layanan jasa pendidikan yang memposisikan kepala sekolah sebagai manajer pendidikan dan bertanggung jawab terhadap peningkatan mutu pelayanan dan hasil belajar.  Kedua, Manajemen Berbasis Sekolah dapat efektif diterapkan apabila didukung oleh sistem berbagi kekuasaan (power sharing) antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan sekolah.
Pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah di lapangan memiliki beberapa prinsip umum diantaranya sebagai berikut.
1.             Profesionalisme
2.             Pembagian kewenangan (power sharing)
3.             Pencapaian mutu pendidikan
4.             Partisipasi masyarakat
5.             Transparansi
6.             Pembentukan dewan sekolah
Di Amerika Serikat, konsep Manajemen Berbasis Sekolah diterapkan dan diarahkan sebagai suatu konsep yang bersatu dalam konteks kurikulum dan pengajaran melalui penerapan MBS, sistem pembuatan keputusan dikembangkan oleh para stakeholders. Di Selandia Baru konsep Manajemen Berbasis Sekolah telah banyak mempengaruhi peningkatan kegiatan pembelajaran mampu memberi peningkatan semangat para guru dan pengelola sekolah dalam melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan fungsi dan kewenangannya. Di Spanyol konsep Manajemen Berbasis Sekolah diterapkan sebagai suatu strategi untuk memperbaiki kinerja sekolah, efisiensi administrasi dan keuangan, serta pencapaian tujuan politik. Sedangkan di Kolombia konsep Manajemen Berbasis Sekolah telah berhasil meningkatkan persatuan para guru  dalam membuat kebijakan di bidang pendidikan sehingga para pelaksana pendidikan terutama para guru semakin bergairah dalam melaksanakan tugasnya.
Implikasi Manajemen Berbasis Sekolah terhadap pembelajaran sekarang ini menyebabkan bergesernya paradigma pembinaan sekolah yang awalnya menggunakan paradigma input-output production yang artinya  dengan input yang baik secara otomatis mutu output akan baik pula maka melalui Manajemen Berbasis Sekolah, sekolah dipandang sebagai suatu unit manajemen yang utuh dan memerlukan perlakuan atau treatment khusus dalam upaya pengembangannya, di mana perlakuan khusus antara satu sekolah dengan sekolah lainnya akan berbeda.


B.  PENGERTIAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
Kurikulum dalam pandangan modern diartikan  pada pengalaman belajar yang diperoleh siswa dari sekolah. Ada empat komponen utama yang terdapat dalam suatu kurikulum, yaitu tujuan, materi, proses pembelajaran, dan sistem evaluasi. Seiring dengan berkembangnya zaman, kurikulumpun mengalami perubahan dan perbaikan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta tuntutan dan kebutuhan masyarakat.
Kurikulum 2004 yang dikenal sebagai kurikulum berbasis kompetensi, sebenarnya tidak jauh berbeda dengan kurikulum 1994 dari segi penyajian. Kurikulum Berbasis Kompetensi berorientasikan pada perluasan wawasan ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya, sebagai salah satu usaha untuk mempertahankan integritas bangsa melalui pembentukan-pembentukan individu yang cerdas, religius, toleran, mandiri dan berdisiplin serta menjunjung tinggi moral dalam pergaulan antarsesama. Kurikulum Berbasis Kompetensi difokuskan pada peningkatan mutu hasil belajar dan peningkatan mutu lulusan.
Kompetensi dasar terdiri dari dari 4 kompetensi berikut.
1.        Kompetensi akademik,
2.        Kompetensi okupasional,
3.        Kompetensi kultural,
4.        Kompetensi temporal.
Kurikulum Berbasis Kompetensi memberikan dasar-dasar pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman belajar untuk membangun integritas sosial dan mewujudkan identitas nasional. Pendekatan Kurkulum Berbasis Kompetensi diterapkan agar sistem pendidikan nasional dapat merespons secara proaktif berbagai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, dan tuntutan desentralisasi. Kefleksibelan Kurikulum Berbasis Kompetensi ini merupakan dampak dari adanaya diversifikasi kurikulum, sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang kewenangan untuk mengatur sendiri pengelolaannya berdasarkan aspirasi masyarakat.
Kurikulum Berbasis Kompetensi diharapkan dapat mengakomodasi berbagai perbedaan, kesiapan, potensi akademik, minat siwa, lokalitas, lingkungan, dan budaya. Keragaman tersebut digunakan untuk memaksimalkan pencapaian hasil belajar, guna mencapai keunggulan diberbagai bidang keahlian dalam menghadapi persaingan global.
C.      KARAKTERISTIK KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
Berdasarkan hasil studi Bank Dunia tahun 1999, salah satu komponen pendidikan yang turut menentukan baik buruknya sistem pendidikan adalah kualitas kurikulum yang berlaku. Sedangkan menurut Badan Moneter Dunia, sistem pendidikan negara akan baik jika, 1) kurikulum nasional memenuhi sejumlah kompetensi untuk menjawab tuntutan dan tantangan arus globalisasi, 2) kurikulum bersifat lentur dan adaptif terhadap perubahan, serta 3) kurikulum yang disusun harus berkolerasi  dengan pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Secara umum Kurikulum Berbasis Kompetensi memiliki karakteristik sebagai berikut :
a.         Menitikberatkan pada pencapaian target kompetensi (attainment targets) daripada penguasaan materi,
b.        Mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia, serta
c.         Memberikan kebebasan yang lebih luas kepada pelaksana pendidikan di lapangan untuk mengembangkan dan melaksanakan program-program pembelajaran sesuai dengan kebutuhan.
Untuk melaksanakan Kurikulum Berbasis Kompetensi diperlukan Manajemen Berbasis Sekolah dimana kepala sekolah sebagai manajer sekolah yang bertanggung jawab atas  seluruh komponen sekolah. Kelebihan kurikulum berbasis kompetensi adalah sebagai berikut:
1.        Dapat dijadikan sebagai acuan secara nasional dalam mengembangkan mata pelajaran masing-masing daerah,
2.        Memudahkan daerah untuk mengembangkan mata pelajaran sesuai dengan lingkungannya,
3.        Memberi peluang kepada sekolah untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensinya,
4.        Memudahkan guru dalam menentukan materi pelajaran,
5.        Meningkatkan kreativitas guru dalam proses belajar,
6.        Memudahkan sistem evaluasi.
Menurut Boediono (2002), Kurikulum Berbasis Kompetensi terdiri atas empat komponen utama, yaitu sebagai berikut:
1.        Kurikulum dan hasil belajar,
2.        Penilaian berbasis kelas,
3.        Kegiatan belajar-mengajar, serta
4.        Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah.

Kegiatan Belajar 2
IMPLIKASI PENERAPAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
A.      PERAN GURU DALAM PENGELOLAAN PEMBELAJARAN
Menurut Dirjen Dikti (2002), ada 4 kompetensi yang harus dimiliki guru kelas SD-MI. Kompetensi tersebut antara lain:
1.        Penguasaan bidang studi, yang mencakup dua hal, yaitu penguasaan disiplin ilmu dan penguasaan kurikuler. Kompetensi yang harus dimiliki guru SD-MI adalah:
a.    Menguasai dasar-dasar dan metode keilmuan mata pelajaran di SD-MI,
b.    Menguasai meteri pelajaran dalam kurikulum SD-MI,
c.    Menguasai dasar-dasar materi kegiatan ekstrakurikuler yang mendukung tercapainya tujuan utuh pendidikan siswa SD-MI,
2.        Pemahaman tentang peserta didik. Kompetensi guru yang harus dimiliki dalam rumpun ini adalah:
a.    Memahami karakteristik anak usia SD-MI,
b.    Memahami cara belajar anak usia SD-MI,
c.    Mengenal kemampuan awal anak usia SD-MI,
d.   Mengenal latar belakang keluarga dan masyarakat untuk menetapkan kebutuhan belajar anak usia SD-MI dalam konteks kebhinekaan budaya.
3.        Penguasaan pembelajaran yang mendidik, yang tercermin dalam merencanakan, melaksanakan, serta mengevaluasi dan memanfaatkan hasil evaluasi pembelajaran secara dinamis untuk membentuk kompetensi siswa seperti ini adalah:
a.    Menguasai prinsip-prinsip dasar pembelajaran yang mendidik,
b.    Merancang pembelajaran yang mendidik,
c.    Melaksanakan pembelajaran yang mendidik,
d.   Menilai proses dan hasil pembelajaran.
4.        Pengembangan kepribadian dan keprofesionalan yang mengacu pada daya profesional guru untuk dapat mengetahui, mengukur, dan mengembangmutakhirkan kemampuannya secara mandiri. Kompetensi dalam rumpun ini adalah:
a.    Mampu menilai kinerja sendiri,
b.    Berkomunikasi dengan orang tua siswa dan masyarakat,
c.    Mengembangkan diri secara profesional,
d.   Berkontribusi terhadap perkembangan penddikan disekolah dan masyarakat,
e.    Selalu menampilkan diri sebagai pendidik profesional.
Sedangkan sebagai guru yang profesional, guru juga dituntut untuk memiliki:
1.        Keterampilan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang baik,
2.        Keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang keahliannya,
3.        Pendidikan khusus bidang keguruan, serta,
4.        Tanggung jawab yang tinggi terhadap profesi yang djalani.
Guru profesional adalah seorang guru yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan, bertanggung jawab, serta mampu melaksanakan tugas dan fungsinya seoptimal mungkin. Sedangkan guru yang berkualitas adalah guru yang memiliki kemampuan sesuai dengan profesi yang disandangnya.
Dalam kurikulum berbasis kompetensi seorang guru memiliki peran yang sangat penting dalam menetukan kuantitas dan kualitas pembelajarannya. Guru harus mampu menjabarkan secara rinci setiap rumpun kompetensi, yaitu tujuan belajar, metode, langkah-langkah dan mampu memotivasi siswa untuk proaktif dalam mendapatkan pengetahuan. Disini guru berperan sebagai pemberi dorongan atau motivator.
Keterampilan melaksanakan pembelajaran dalam menerapkan Kurikulum Berbasis Kompetensi, meliputi :
1.        Keterampilan memulai pelajaran
2.        Keterampilan mengelola pembelajaran
3.        Keterampilan mengorganisasi waktu
4.        Keterampilan melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar
5.        Keterampilan mengakhiri pelajaran
6.        Keterampilan interpersonal
Dapat disimpulkan bahwa peran guru dalam kegiatan pembelajaran adalah PlOrEv, yaitu Planner, Organizer, Evaluator ditambah peran sebagai pembimbing.
B. PEMBEJARAN TERPADU
Pembelajaran merupakan suatu kegiatan yang dilakukan melalui usaha-usaha yang terencana dalam memanipulasi sumber-sumber belajar agar terjadi proses belajar. Diskusi tentang Framework Kurikulum dan Hasil Belajar (Rahmini, 2002) menyimpulkan beberapa faktor mengajar yang perlu diperhatikan supaya proses pembelajaran dapat berlangsung secara efektif sebagai berikut: Kesepakatan untuk belajar; Pengetahuan awal siswa; Refleksi; Motivasi; Keragaman individu; Kemandirian dan kerjasama; Suasana yang mendukung; Belajar untuk kebersamaaan; Siswa sebagai pembangun gagasan; Rasa ingin tahu, kreativitas, dan keutuhan; Menyenangkan; Interaksi dan komunikasi; dan Belajar cara belajar.
Sementara itu, menurut Arief Rachman, untuk mencapai hasil pendidikan yang baik perlu dikembangkan pembelajaran yang memperhatikan faktor-faktor berikut: Partisipasi aktif dalam kelas; Manajemen kelas yang baik; Adanya suasana kompetisi yang baik; Menghargai kerja keras; Kemandirian akademis; Perlakuan sama bagi siswa; Menghormati sesama teman; Suasana demokratis; Hubungan akademis antara guru dan siswa; dan Semua kegiatan pembelajaran wajib bermuara untuk memperbaiki martabat diri, keluarga, masyarakat, dan bangsa.
Menurut Fogarty (1991:5) terdapat 10 model pembelajaran terpadu yaitu model fragmented, connected, nested, sequenced, shared, webbed, threaded, integrated, immersed, dan nenworked. Kesepuluh model pembelajaran terpadu tersebut dibagi lagi ke dalam tiga tipe. Tipe yang pertama adalah tipe pembelajaran terpadu dalam satu disiplin ilmu atau bahan pelajaran (fragmented, connected, dan nested). Tipe yang kedua adalah tipe pembelajaran terpadu antardisiplin ilmu atau antarbahan pelajaran (sequence, shared, webbed, threaded, integrated). Dan tipe ketiga adalah tipe pembelajaran terpadu berdasarkan faktor pengalaman dan pengetahuan siswa.

MODUL 8
PRODUK PENGEMBANGAN KURIKULUM SEKOLAH DASAR
Kegiatan Belajar 1
PRODUK PENGEMBANGAN KURIKULUM
Dalam melaksanakan kurikulum sekolah dasar, guru perlu memperhatikan beberapa pedoman agar lebih terarah dalam pencapaian tujuan pendidikan nasional. Produk pengembangan kurikulum sekolah dasar antara lain:
A.      LANDASAN
Kurikulum pendidikan dasar  (termasuk sekolah dasar didalamnya) disusun dalam rangka mencapai tujuan nasional pendidikan nasional yang dirumuskan dalam UU No. 2 Tahun 1989, yaitu bahwa pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
B.       TUJUAN DAN PROGRAM
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang pendidikan dasar menyatakan bahwa tujuan pendidikan dasar adalah memberikan bekal kemampuan dasar kepada peserta didik untuk mengembangkan kehidupannya sebagi pribadi, anggota masyarakat, warga negara dan anggota umat manusia serta mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah. Dalam kaitannya dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), Pusat Kurikulum (2002) mengemukakan bahwa tujuan penyelenggaraaan SD adalah untuk menghasilkan lulusan yang mempunyai dasar-dasar karakter, kecakapan, keterampilan, dan pengetahuan yang memadai untuk mengembangkan potensi dirinya secara optimal sehingga memiliki ketahan dan keberhasilan dalam pendidikan lanjutan atau dalam kehidupan yang selalu berubah sesuai dengan perkembangan zaman.
Untuk mencapai tujuan tersebut disusunlah stuktur kurikulum. Isi kurikulum pendidikan dasar yang tertera dalam Pasal 39 ayat (2) dan (3) Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989, dan Pasal 14 ayat (2) Peraturan pemerintah Nomor 28 Tahun1990, wajib memuat sekurang-kurangnya dengan kajian dan pelajaran sebagai berikut: Pendidikan Pancasila; Pendidikan Agama; Pendidikan Kewarganegaraan; Bahasa Indonesia; Membaca dan Menulis; Matematika (termasuk berhitung); Pengantar Sains dan Teknologi; Ilmu Bumi; Sejarah Nasional dan Sejarah Umum; Kerajianan Tangan dan Kesenian; Pendidikan Jasmani dan Kesehatan; Menggambar; dan Bahasa Inggris.
C.      GARIS GARIS BESAR PROGRAM PENGAJARAN (GBPP)
Kurikulum terdiri dari dua jenis, yaitu kurikulum ideal (ideal/potential curriculum) dalam bentuk rencana tertulis (written document) berupa GBPP (garis-garis besar program pengajaran) dan kurikulum aktual (Actual/Real curriculum) dalam bentuk implementasi rencana tertulis
GBPP memuat semua komponen minimal kurikulum sebagai rencana tertulis. Secara umum, dalam GBPP tujuan yang ingin dicapai (tujuan mata pelajaran dan tujuan intruksional umum), materi atau pokok bahasan yang harus disajikan, proses atau strategi pembelajaran yang digunakan, alat evaluasi untk mengukur pencapaian tujuan, bahkan terdapat juga distribusi materi dalam caturwulan atau semester dan kelas.
Melalui GBPP pula dapat di telaah tujuan yang akan dicapai, materi yang akan dikembangkan, proses yang diharapkan serta cara untuk menunjukkan hubungan antara satu komponen dengan komponen lainnya. Dalam kurikulum pendidikan dasar tahun 1994 yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikandan Kebudayaan, Garis Garis Besar Program Pengajaran (GBPP) Sekolah Dasar diklasifikasikan dalam bentuk buku kurikulum sesuai dengan tingkatan kelas yang ada di sekolah dasar (6 kelas). Masing Masing buku kurikulum berisi GBPP setiap mata pelajaran yang di ajarkan di sekolah dasar. GBPP setiap mata pelajaran ini memuat dua bagian, yaitu bagian pendahuluan dan bagian program pengajaran.
Bagian 1 : Pendahuluan, berisi :
a.         Pengertian dari masing masing mata pelajaran
b.        Fungsi yang diemban oleh masing masing mata pelajaran
c.         Tujuan yang ingin dicapai setelah mempelajari masing masing mata pelajaran
d.        Ruang lingkup materi yang dikaji dalam masing masing mata pelajaran
e.         Rambu rambu yang harus diperhatikan dan dipahami guru dalam melaksanakan GBPP masing masing mata pelajaran
Bagian II : Program Pengajaran, berisi :
a.         Caturwulan dan alokasi waktu yang dibutuhkan
b.        Tujuan Pembelajaran Umum yang ingin dicapai
c.         Materi/pokok/subpokok bahasan beserta uraiannya
Selain dokumen kurikulum dalam bentuk GBPP tersebut, pada tahun 1999 diterbitkan dokumen penyesuaian/penyempurnaan Kurikulum 1994 (suplemen GBPP). Dokumen tersebut merupakan penyesuaian Kurikulum 1994 pada setiap mata pelajaran yang diajarkan di sekolah dasar yang didasarkan atas pertimbangan tentang hasil pengkajian yang telah dilakukan oleh guru, ahli materi, dan ahli pendidikan; serta kritik dan saran dari para praktisi dan ahli materi yang mengungkapkan adanya masalah dalam materi pelajaran, kepadatan materi pelajaran dan minimnya sarana dan prasarana penunjang pelajaran. GBPP setiap mata pelajaran (dalam Kurikulum 1994) dituangkan dalam komponen “Kurikulum dan Hasil Belajar” yang memuat rencana pengembangan kompetensi siswa yang perlu dicapai secara keseluruhan. Buku “Kurikulum dan Hasil Belajar” untuk setiap mata kompetensi , hasil belajar, dan indikator.
D.      PEDOMAN PELAKSANAAN DAN PENILAIAN
Produk lain dari pengembangan kurikulum sekolah dasar adalah pedoman pelaksanaan dan penilaiaan. Dalam kurikulum pendidikan dasar tahun 1994, pedoman pelaksanaan ini mencakup ketentuan mengenai waktu belajar, sistem guru, perencanaan kegiatan pembelajaran, bahasa pengantar, sistem pengajaran, bimbingan belajar dan bimbingan karier dan penilaian.
Sebagai perbandingan, berikut ini petunjuk pelaksanaan pembelajaran menurut Kurikulum Berbasis Kompetensi (Pusat Kurikulum, 2002).
1.        Kurikulum Berbasis Kompetensi menerapkan sistem semester.
2.        Kurikulum Berbasis Kompetensi dapat dideversifikasi atau diperluas, diperdalam, dan disesuaiakan dengan keberagaman kondisi dan kebutuhan baik siswa maupun lingkungan.
3.        Silabus disusun dengan mengacu pada Kurikulum Berbasis Kompetensi.
4.        Kegiatan pembelajaran dilaksanakan dengan menerapkan pendekatan belajar yang aktif, kreatif, efektif, menyenangkan, dan mencerahkan.
5.        Kegiatan ektrakurikuler dapat dilaksanakan dalam bentuk kegiatan penyajian dan kegiatan perbaikan yang berkaitan dengan program kurikuler.
6.        Guru yang mengajar di SD adalah guru kelas.
7.        Sumber dan sarana belajar yang digunakan dalam pelaksanaan pembelajaran disesuaikan dengan tujuan dan kompetensi yang ingin dicapai dalam kurikulum.
8.        Dikelas 1 dan 2 guru dapat menggunakan bahasa ibu sebagai bahasa pengantar dalam kegiatan pembelajaran. Sedangkan di kelas 3 s.d 6, guru mutlak menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam kegiatan pembelajaran.
9.        Nilai nilai Pancasila ditanamkan melalui berbagai kegiatan sekolah.
10.    Pendidikan budi pekerti dilaksanakan secara terintegrasi dalam setiap mata pelajaran.
11.    Akselerasi belajar diterapkan bagi siswa yang memiliki kemampuan di atas rata rata.
12.    Sekolah perlu memberikan kegiatan remidial bagi siswa yang mendapat kesulitan belajar dan kegiatan pengayaan bagi siswa cemerlang untuk tetap mempertahankan kecepatan belajarnya.
13.    Sekolah berkewajiban memberikan bimbingan dan konseling kepada siswa baik menyangkut pribadi, sosial, belajar, dan karier.
            Penilaian dalam kurikulum Berbasis terdiri dari penilaian Kelas, Tes Kemampuan Dasar, penilaian Akhir Satuan Pendidikan dan Sertifikasi, Benchmarking, serta Penilaian Program.

Kegiatan Belajar 2
PROGRAM PEMBELAJARAN
A.  ANALISIS MATERI PELAJARAN
          Dalam menganalisis materi pelajaran di sekolah dasar kita perlu mengenal beberapa sifat materi dalam setiap mata pelajaran. Dalam menganalisis mata pelajaran perlu juga dipertimbangkan aspek-aspek berikut ini.
1.        Kesesuaian dengan pencapaian tujuan pembelajaran.
2.        Kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa pada umunya.
3.        Kesinambungan atau kontinuitas materi satu dengan materi lainnya.
4.        Kesesuaian dengan kenyataan-kenyataan sosial.
5.        Keseimbangan dalam hal kedalaman dan keluasannya (scope)
6.        Urutan penyajian materi pelajaran (sequence)

1.        Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
Dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi, mata pelajaran PPKn diubah menjadi pelajaran Kewarganegaraan. Adapun fungsi mata pelajaran Kewarganegaraan di SD adalah membentuk warga negara yang berkualitas, terampil, dan berkarakter, serta setia kepada bangsa dan negara Indonesia yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Melalui pelajaran PPKn diharapkan siswa mampu (a) berfikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isi kewarganegaraan, (b) berpartisipasi secara cerdas dan bertanggungjawab, serta bertindak secara sadar dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta (c) pembentukan diri yang didasarkan pada karakter-karakter positif masyarakat Indonesia dan masyarakat dunia yang demokratis.

2.        Pendidikan Agama
       Mata pelajaran Pendidikan Agama berfungsi untuk memperkuat iman dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama yang dianut oleh siswa yang bersangkutan. Dalam mempelajari bahan Pelajaran Pendidikan Agama, siswa sekolah dasar sewaktu-waktu sebaiknya dibimbing melakukan berbagai kegiatan keagamaan sesuai dengan agama mereka masing-masing. Jika mengajarkan bahan pelajaran pendidikan agama ini hanya dengan ceramah, mencatat dan menghafal saja maka penghayatan melalui pengalaman langsung dan pembiasaan-pembiasaan tidak akan terjadi pada diri siswa.

3.        Bahasa Indonesia
Mata pelajaran Bahasa Indonesia di sekolah dasar berisi bahan pelajaran untuk mengembangkan kemampuan dan keterampilan dasar penggunaan bahasa yang meliputi: mendengarkan, berbicara/bercerita, membaca, dan menulis/ mengarang. Khususnya di kelas I dan II SD diutamakan pengembangan kemampuan dan keterampilan dasar menggunakan bahasa, dalam kegiatan pembelajaran diberikan pengetahuan sederhana tentang lingkungan alam dan sosial. Sementara itu, dalam KBK pembelajaran Bahasa Indonesia ditujukan agar siswa:
1)        Menghargai dan membanggakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan (nasional) dan bahasa negara;
2)        Memahami Bahasa Indonesia dari segi bentuk, makna, dan fungsi, serta menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk bermacam-macam tujuan, keperluan, dan keadaan;
3)        Memiliki kemampuan menggunakan Bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosionala, dan kematangan sosial;
4)        Memiliki disiplin dalam berfikir dan berbahasa (berbicara dan menulis);
5)        Mampu menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk mengembangkan kepribadian, memperluas wawasan kehidupan, serta meningkatkan kemampuan berbahasa; serta
6)        Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khasanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.

4.        Matematika 
       Pembelajaran Matematika di SD, menurut KBK, ditekankan pada pembentukan kemampuan siswa menggunakan matematika:
a)        Dalam memecahkan masalah matematika, pelajaran lain, ataupun masalah yang berkaitan dengan kehidupan nyata;
b)        Sebagai alat komunikasi; dan
c)        Sebagai cara bernalar yang dapat dialihgunakan pada setiap keadaan.

5.        Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
Mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam di sekolah dasar mulai diajarkan di Kelas III dengan lebih bersifat memberi pengetahuan melalui pengamatan terhadap berbagai jenis dan perangai lingkungan alam serta lingkungan buatan.
Dalam KBK, mata pelajaran IPA disebut dengan mata pelajaran Sains. Pada prinsipnya pelajaran Sains di SD membekali siswa dengan kemampuan berbagai  cara mengetahui dan suatu cara mengerjakan yang dapat membantu siswa untuk memahami alam sekitar secara mendalam. Sama dengan Kurikulum 1994, mata pelajaran Sains mulai diajarkan di kelas 3.

6.        Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
Mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial di sekolah dasar mulai diajarkan di Kelas III yang terdiri atas pengetahuan sosial serta sejarah yang mencakup pengetahuan tentang lingkungan sosial, ilmu bumi, ekonomi, dan pemerintahan serta sejarah yang mencakup pengetahuan tentang proses perkembangan masyarakat Indonesia dari masa lampau hingga masa kini.
Dalam KBK, pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial disebut dengan Pengetahuan Sosial. Mata pelajaran Ilmu Sosial di SD berfungsi untuk mengembangkan pengetahuan, nilai dan sikap, serta keterampilan sosial siswa untuk dapat menelaah kehidupan sosial yang dihadapi sehari-hari serta menumbuhkan rasa bangga dan cinta terhadap perkembangan masyarakat Indonesia sejak masa lalu hingga masa kini.

7.        Kerajinan Tangan dan Kesenian
Mata pelajaran Kerajinan Tangan dan Kesenian berfungsi untuk mengembangkan keterampilan dalam rangka membekali siswa untuk berkarya serta menumbuhkembangkan cita rasa keindahan dan kemampyan menghargai seni. Dalam KBK, mata pelajaran Kerajinan Tangan dan Kesenian dipecah menjadi dua mata pelajaran, yaitu mata pelajaran kesenian dan mata pelajaran Keterampilan. Mata pelajaran Kesenian diberikan di SD dengan maksud, untuk mengembangkan sikap dan kemampuan agar siswa berkreasi dan peka dalam kesenian. Sedangkan mata pelajaran Keterampilan berfungsi untuk mengembangkan pengetahuan, nilai, dan sikap, serta keterampilan siswa dalam hal desain dan pembuatan barang-barang yang berhubungan dengan teknologi.

8.        Pendidikkan Jasmani dan Kesehatan
Mata pelajaran Pendidikan Jasmani dan Kesehatan berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dasar yang mendukung sikap dan perilaku hidup bersih dan sehat serta kesegaran jasmani. Dalam KBK, mata Pelajaran Pendidikan Jasmani dan Kesehatan diganti namanya menjadi Pendidikan Jasmani.

9.        Muatan Lokal
Muatan lokal berfungsi memberikan peluang untuk mengembangkan kemampuan siswa yang diperlukan oleh daerah yang bersangkutan. Satuan pendidikan dasar dapat menambah mata pelajaran sesuai dengan keadaan lingkungan dan ciri khas satuan pendidikan yang bersangkutan dengan tidak mengurangi kurikulum yang berlaku secara nasional (Pasal 14 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990). Satuan pendidikan dasar dapat menjabarkan dan menambah bahan kajian dari mata pelajaran yang sesuai dengan kebutuhan setempat (Pasal 14 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990).
B.       PROGRAM CATURWULAN/ SEMESTER
1.        Pengertian
            Program Caturwulan/ Semester merupakan program yang dilaksanakan pada periode waktu belajar tertentu, yaitu sekitar 3-4 bulan (program caturwulan) atau 6 bulan (program semester). Hasil belajar siswa itu nantinya dijadikan tolak ukur perkembangan dan kemajuan siswa pada caturwulan/ semester tersebut.


2.        Komponen Program Caturwulan/Semester
Berdasarkan Kurikulum 1994, komponen-komponen pokok yang ada dalam program caturwulan/semester adalah : pokok bahasan dan subpokok bahasan (tema dan sub tema), ulangan, alokasi waktu yang dibutuhkan, dan kapan pokok bahasan tersebut dilaksanakan (bulan dan minggu).
Berdasarkan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), komponen-komponen pokok yang ada dalam program caturwulan/semester adalah : kompetensi dasar, materi pokok, alokasi waktu yang dibutuhkan, dan waktu pelaksanaan.
C.      PERSIAPAN MENGAJAR
Persiapan mengajar merupakan satuan atau unit program pembelajaran terkecil untuk jangka waktu yang lebih pendek (mingguan/harian) yang berisi rencana penyampaian suatu poko atau satuan bahasan tertentu dalam satu mata pelajaran. Komponen-komponen persiapan mengajar mencakup unsur-unsur tujuan pembelajaran (umum dan khusus), pokok-pokok materi, kegiatan pembelajaran, media/alat/sumber, dan evaluasi/penilaian.
Prosedur penyusunan persiapan mengajar berdasarkan PPSI adalah
1.        Perumusan tujuan pembelajaran umum atau kompetensi dasar
2.        Perumusan tujuan pembelajaran khusus atau indikator pencapaian hasil belajar
3.        Perumusan prosedur dan alat evaluasi
4.        Penentuan materi/ bahan ajar
5.        Perumusan kegiatan pembelajaran          
Tahap selanjutnya adalah memasukkan hasil dari setiap langkah ke dalam format persiapan mengajar, bisa dalam bentuk naratif maupun matriks. Kegiatan yang dapat menunjang dalam penyusunan persiapan mengajar, yaitu:
1.        Membuat rangkuman materi (memuat materi pelajaran yang lebih rinci/ lengkap sesuai dengan tujuan yang akan dicapai)
2.        Kumpulan alat evaluasi (memuat alat evaluasi untuk menilai hasil belajar siswa secara rinci)


Sumber : modul UT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar